Transportasi
Transportasi mempunyai dua fungsi utama, melayani kebutuhan akan transportasi dan merangsang perkembangan. Untuk pengembangan wilayah perkotaan yang baru, fungsi merangsang perkembangan lebih dominan. Hanya saja perkembangan tersebut perlu dikendalikan agar sesuai dengan bentuk pola yang direncanakan.Transportasi perkotaan mempunyai tujuan yang luas, yaitu membentuk suatu kota dimana kota akan hidup jika sistem transportasi berjalan baik. Artinya mempunyai jalan-jalan yang sesuai dengan fungsinya serta perlengkapan lalu lintas lainnya. Selain itu transportasi juga mempunyai tujuan untuk menyebarluaskan dan meningkatkan kemudahan pelayanan, memperluas kesempatan perkembangan kota, serta meningkatkan daya guna penggunaan sumber-sumber yang ada.Transportasi dan tata guna lahan berhubungan sangat erat, sehingga biasanya dianggap membentuk satu landuse transport system. Agar tata guna lahan dapat terwujud dengan baik maka kebutuhan transportasinya harus terpenuhi dengan baik. Sistem transportasi yang macet tentunya akan menghalangi aktivitas tata guna lahannya. Sebaliknya, tranportasi yang tidak melayani suatu tata guna lahan akan menjadi sia-sia UU No. 13 Tahun 1980 tentang jalan, jaringan jalan di dalam lingkup sistem kegiatan kota mempunyai peranan untuk mengikat dan menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya di dalam suatu hubungan hirarki (UU No. 13 Tahun 1980, pasal 2, ayat 3). Dilihat dari pelayanan jasa, persebaran ditentukan oleh dua jenjang. Pertama, perannya sebagai pelayanan jasa persebaran untuk pengembangan semua wilayah di lingkungan nasional dengan semua simpul jasa persebaran yang kemudian berwujud kota, membentuk suatu sistem jaringan jalan primer. Kedua, perannya sebagai pelayanan jasa persebaran untuk masyarakat di dalam kota membentuk suatu sistem jaringan jalan sekunder (UU No. 13 Tahun 1980, pasal 3, ayat 1-2).
Post a Comment